JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kepolisian sebelumnya berencana melakukan pembantaran terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sebelum yang bersangkutan meninggal di Rutan Mabes Polri. Sebelumnya pengacara menyebut almarhum Ustaz Maaher menolak dibantarkan ke RS Polri dan lebih memilih ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Rusdi menjelaskan rencana Polri melakukan pembantaran ke RS Polri karena di sana memiliki fasilitas yang tepat untuk merawat tahanan. Menurutnya pihak RS Polri punya kemampuan untuk menangani penyakit Ustaz Maaher.
"Kalau di RS Polri kami sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus, dan dokternya pun sebenarnya punya kemampuan untuk merawat penyakit dari Soni Eranata (Ustaz Maaher). Pertimbanganya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Menurut Rusdi kepolisian khawatir jika Ustaz Maaher tidak mendapatkan pelayanan yang tepat jika dibantarkan ke RS Ummi. Apalagi perawatan seorang tahanan harus dijaga khusus oleh kepolisian.
"Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus penanganan khusus dan sebagainya. Kalau di RS Ummi kan belum tentu seperti itu. Beda dengan RS Ummi dengan RS Polri ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kami sudah siapkan semuanya," ujar Rusdi.