Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD
JAKARTA, iNews.id – Layanan rumah sakit umum daerah (RSUD) kini semakin maju. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, RSUD yang telah ditingkatkan kapasitasnya mampu menangani berbagai penyakit serius, mulai dari jantung, stroke, hingga kanker, tanpa harus merujuk pasien ke kota besar.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, dr Azhar Jaya, menyebut kehadiran RSUD tipe madya menjadi terobosan penting dalam pemerataan layanan kesehatan. Melalui rumah sakit ini, sekitar 80 persen penyakit yang umum diderita masyarakat dapat ditangani langsung di daerah.
“Dan ini benar-benar rumah sakit kita, bukan bangun puskesmas besar,” ujar Azhar saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan Update Capaian dan Rencana Peningkatan Kualitas dan Kapasitas RS PHTC di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Azhar menjelaskan, peningkatan RSUD bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan pembangunan rumah sakit dengan standar pelayanan setara rumah sakit tipe C. Dengan standar tersebut, layanan untuk penyakit prioritas dapat diberikan secara optimal di daerah.
Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!
Adapun penyakit yang kini sudah bisa ditangani di RSUD naik kelas meliputi penyakit kardiovaskular, stroke, kanker, tuberkulosis, maternal neonatal, diabetes melitus, gangguan uro-nefrologi, gastrohepatologi, hingga penyakit infeksi emerging (PIE).
“Kami harapkan dengan membangun rumah sakit madya ini, maka 80 persen penyakit yang ada di masyarakat, termasuk untuk jantung, stroke, kemudian kanker, urologi, ibu dan anak, itu bisa diselesaikan di RS ini,” jelasnya.
Menkes Imbau Istri Ingatkan Suami Berhenti Merokok, Sebungkus Rokok Sama dengan 16 Butir Telur
Dengan kemampuan tersebut, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh demi mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.