Polri Kaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Empat Polda baru sedang dikaji pendiriannya (Foto : Ist)

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka provinsi di Indonesia menjadi 38.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka provinsi di Indonesia menjadi 38.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kemenhub: Maskapai Perintis di Papua Boleh Batalkan Penerbangan jika Tak Aman

Nasional
5 jam lalu

Daftar 11 Bandara Papua yang Ditutup Sementara imbas Penembakan Pesawat Smart Air

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Instruksikan Buru Pelaku Penembakan Pilot Smart Air

Buletin
4 hari lalu

Terungkap Elkius Kobak Pimpinan Batalyon Kanibal dan Semut Merah KKB Serang Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal