Polri Kaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Empat Polda baru sedang dikaji pendiriannya (Foto : Ist)

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka provinsi di Indonesia menjadi 38.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka provinsi di Indonesia menjadi 38.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Pesawat AMA yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Dilaporkan Tewas

57 tahun lalu

Breaking News: Pesawat Dibakar di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua

57 tahun lalu

BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka Pusat 2026, Wakili 38 Provinsi

57 tahun lalu

Gibran Kunker ke Papua: Pembangunan Tak Lagi Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal