Polri: Kalau Gas Air Mata Expired Kadarnya Berkurang

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri masih mendalami dugaan penggunaan gas air mata saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Salah satu yang disoroti yakni dugaan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut masa kedaluwarsa gas air mata berbeda dengan makanan. Gas air mata jika kedaluwarsa dinilai kadarnya malah berkurang.

"Kalau sudah expired kadarnya berkurang. Bahkan kemampuannya menurun," ujar Dedi, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut gas air mata efeknya sama seperti sabun. Bisa menyebabkan iritasi mata tapi tidak mengakibatkan kerusakan.

"Dokter spesialis mata mengatakan memang terjadi iritasi sama seperti pada sabun, tapi tidak mengakibatkan kerusakan fatal," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Buletin
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan PT SPR Riau, Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
6 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal