Polri: Kalau Gas Air Mata Expired Kadarnya Berkurang

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri masih mendalami dugaan penggunaan gas air mata saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Salah satu yang disoroti yakni dugaan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut masa kedaluwarsa gas air mata berbeda dengan makanan. Gas air mata jika kedaluwarsa dinilai kadarnya malah berkurang.

"Kalau sudah expired kadarnya berkurang. Bahkan kemampuannya menurun," ujar Dedi, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut gas air mata efeknya sama seperti sabun. Bisa menyebabkan iritasi mata tapi tidak mengakibatkan kerusakan.

"Dokter spesialis mata mengatakan memang terjadi iritasi sama seperti pada sabun, tapi tidak mengakibatkan kerusakan fatal," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal