Polri: Kalau Gas Air Mata Expired Kadarnya Berkurang

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri masih mendalami dugaan penggunaan gas air mata saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Salah satu yang disoroti yakni dugaan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut masa kedaluwarsa gas air mata berbeda dengan makanan. Gas air mata jika kedaluwarsa dinilai kadarnya malah berkurang.

"Kalau sudah expired kadarnya berkurang. Bahkan kemampuannya menurun," ujar Dedi, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut gas air mata efeknya sama seperti sabun. Bisa menyebabkan iritasi mata tapi tidak mengakibatkan kerusakan.

"Dokter spesialis mata mengatakan memang terjadi iritasi sama seperti pada sabun, tapi tidak mengakibatkan kerusakan fatal," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

4 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

5 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal