Polri Keluarkan Red Notice Tersangka DNA Pro yang Kabur ke Luar Negeri

Nur Khabibi
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus berupaya menangkap enam tersangka lain kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Tiga tersangka di antaranya diketahui kabur ke luar negeri hingga menuju Turki.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, jajarannya sudah meminta bantuan aparat penegak hukum internasional terkait kaburnya tiga tersangka tersebut.

"Iya, tiga orang, sudah dimintakan red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).

Diketahui, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia atau internasional untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal