Polri Keluarkan Red Notice Tersangka DNA Pro yang Kabur ke Luar Negeri

Nur Khabibi
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

Sebagai informasi, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Di antara daftar tersangka, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

4 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

7 hari lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal