Polri Kembali Kirim Berkas Kasus Terorisme Munarman ke Jaksa

indra purnomo
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke jaksa.. (Foto: Ant)

“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan," imbuh dia.

Sebelumnya, JPU meminta Densus 88 turut memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan terorisme Munarman. Berkas perkara yang sempat dikirim penyidik pun telah dikembalikan oleh jaksa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Tantang Omongan-Omongan yang Bilang Minggu Depan P21

Nasional
22 jam lalu

Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap Kecil

Nasional
3 hari lalu

Hal yang Bikin Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara: Raup Rp4,8 Triliun, Berbelit-belit

Nasional
3 hari lalu

Curhat Nadiem usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Patah Hati, Negara Bisa Lakukan Ini setelah Pengabdian Saya

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Ngaku Patah Hati usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Tak Menyesal Pernah Jadi Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal