Polri Kembali Kirim Berkas Kasus Terorisme Munarman ke Jaksa

indra purnomo
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke jaksa.. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke jaksa. Sebab sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mengembalikan berkas tersebut.

“Jadi berkasnya Munarman telah dikirim oleh penyidik Densus 88, pada tanggal 16 Agustus yang lalu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Ramadhan mengatakan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengikuti petunjuk dari JPU. Maka dari itu, penyidik telah mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme Munarman.

"Berkas sudah diserahkan kembali ke JPU setelah petunjuk dari JPU dipenuhi oleh penyidik. Saat ini tentu penyidik akan mempelajari kembali," kata Ramadhan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
11 hari lalu

Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen Cs Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Seleb
13 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Seleb
16 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal