Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Putra Ridwan Kamil

Puteranegara Batubara
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice Eril. (Foto ist).

Amur menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss. 

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," ucap Amur. 

Untuk diketahui, putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Jenazah Eril telah ditemukan dan langsung dibawa kembali ke tanah air. Anak Ridwan Kamil itu telah dikebumikan di Cimaung pada hari ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Nasional
13 jam lalu

Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Nasional
13 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Nasional
20 jam lalu

Polri Gelar Apel Kasatwil, Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal