Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Putra Ridwan Kamil

Puteranegara Batubara
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice Eril. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra Ridwan Kamil. Sebab jasad putra Gubernur Jawa Barat tersebut sudah ditemukan.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengungkapkan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan. 

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur kepada awak media, Jakarta, Senin (13/6/2022). 

Amur menjelaskan, pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice. Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril ketemu. 

"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Nasional
18 jam lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Nasional
20 jam lalu

Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Nasional
20 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal