Polri Klarifikasi Kasus Doni Salmanan Bukan terkait Binomo tapi Quotex 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polri mengklarifikasi informasi soal penanganan perkara opsi biner atau trading binary option yang melibatkan Doni Salmanan. Polri meluruskan pemberitaan perkara yang menangani Doni Salmanan tidak terkait dengan Aplikasi Binomo, melainkan Platform Quotex.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Terkait kasus ini, wartawan sebenarnya telah mencoba memastikan kepada Polri apakah Doni Salmanan dilaporkan terkait dengan kasus dugaan Aplikasi Binomo. 

Polri pun pada 2 Maret 2022 telah membenarkan laporan itu terkait aplikasi Binomo. "Ya iyalah," jawab Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan soal Doni Salmanan dilaporkan terkait Binomo. 

Namun, saat ini, Humas Polri baru mengklarifikasi soal jenis platform yang melibatkan Doni Salmanan. 

Diketahui, Bareskrim telah meningkatkan perkara tersebut dengan terlapor Doni Salmanan ke tahap penyidikan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Nasional
8 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
11 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal