JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terhadap laporan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo terhadap Doni Salmanan. Sebanyak tujuh saksi diperiksa.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli.
"Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Terkait laporan Doni Salmanan di kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Gatot menegaskan, sampai dengan saat ini, masih dalam status penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan," ujar Gatot.
Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka.