Polri Matangkan Proses Rekrutmen dan Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : Dok. MNC Portal).

Menurutnya, Polri sedang memantapkan pembahasan satuan-satuan kerja terhadap mereka agar menjalankan tugas sesuai keahlian dan kemampuan masing-masing. 

"Ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  menyampaikan, telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus  TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Surat yang dikirim juga sudah mendapatkan jawaban, pada 27 September 2021,  intinya telah mendapatkan persetujuan dari Jokowi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
19 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
23 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
24 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal