JAKARTA, iNews.id - Polri meminta tiga orang sisa kelompok teroris Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), pimpinan Ali Kalora, untuk menyerahkan diri. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mereka adalah, Suardin alias Farhan alias Abu Farhan dari Poso. Serta dua dari Bima NTB yaitu Jafar alias pak Guru alias Askar dan Imam alias Galuh alias Nae.
"Tentu Polri kembali mengimbau kepada pelaku DPO yang lain untuk segera menyerahkan diri kepada Pemerintah dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sekali lagi kami menghimbau kepada DPO yang masih tersisa agar menyerahkan diri kepada Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Menurut Ramadhan, Polri dalam hal ini terus menerus melakukan upaya preventif dalam pengejaran terhadap sisa kelompok terorisme Poso tersebut.