Pasalnya, kata Ramadhan, imbauan menyerahkan diri sudah digaungkan sebelum Ali Kalora pimpinan kelompok itu tertembak hingga saat ini.
"Upaya imbauan ini telah kita lakukan sebelumnya, setelah ditembaknya Ali Kalora, Kapolda Sulteng sudah menghimbau kepada DPO yang tersisa untuk menyerahkan diri kepada Polri," ujar Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya sempat kontak tembak dengan kelompok teroris Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa 5 Januari 2022 di pegunungan Kabupaten Parigi Moutong.
Dari kontak tembak itu, satu DPO kelompok tersebut Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang alias Basir tertembak dan meninggal dunia. Dengan begitu, saat ini sisa tiga orang kelompok itu yang masih melarikan diri.