Polri menuturkan, kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp118 triliun atau terpenuhi sekitar 66 persen. Sementara pada tahap penetapan pagu anggaran, alokasi meningkat sekitar Rp21,19 triliun menjadi Rp139,19 triliun.
Kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal sumber rupiah murni. Di sisi lain, belanja barang operasional mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2025.
Penurunan belanja barang tersebut berdampak langsung pada dukungan operasional Polri seperti bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ucap Wahyu.
Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Usai pemaparan laporan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Safaruddin mengonfirmasi tak adanya usulan penambahan anggaran. Namun, Wahyu lalu menjawab, usulan penambahan anggaran ada pada bagian paparan Sigit.
"Dalam penutup kita sampaikan, totalnya Rp66 (triliun penambahan anggaran)," kata Wahyu.