Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun meski telah mendapat Pagu Anggaran 2027 senilai Rp139,19 triliun. Tambahan anggaran ini untuk menunjang sejumlah kebutuhan Polri seperti penanggulangan bencana, kerusuhan massa dan pengamanan VVIP.
Hal itu diungkapkan Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun," ujar Wahyu.
Jumlah anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun. Selain itu, Polri mengalokasikan sebesar Rp832,15 miliar untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2027.
"Sebagian besar anggaran tersebut berada pada program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp762,06 miliar, sedangkan sisanya tersebar pada empat program lainnya," kata Wahyu.