Polri: Munarman Ditangkap Diduga Baiat Jaringan Teroris di Tiga Lokasi

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait rangkaian proses baiat jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
3 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Nasional
4 hari lalu

Densus 88 Sebut Ledakan SMAN 72 Jakarta Menginspirasi Penikaman Bocah di Rusia

Buletin
2 bulan lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
2 bulan lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal