Dia menambahkan, perubahan tidak boleh hanya bertumpu pada pengalaman semata, melainkan harus berbasis riset ilmiah, multidisipliner dan data.
“Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ujarnya.
Berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan hadir memberikan masukan, di antaranya Kompolnas, PBHI, YLBHI, Imparsial, Raksa Initiative, KontraS, Koalisi Perempuan, HRRWG, Centra Initiative, Amnesty, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka disebut memperkuat legitimasi publik dalam penyusunan standar baru pelayanan unjuk rasa.
“Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” kata Wakapolri.