Dedi menekankan, terkait dengan kejahatan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
"Bersama stekeholders terkait dan juga meningkatkan peran sosial awareness (kesadaran) untuk aktif menjaga anak-anak atau kelompok rentan," ucap Dedi.
Diketahui, dua orang tersangka AD (17) dan MF (14) ditangkap tim Reskrim Polsek Panakkukang pada dua tempat berbeda. MF diringkus di rumahnya Kompleks Kodam Lama, Borong Kecamatan Manggala.
Sedangkan AD di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (10/1) pukul 03.00 Wita.