JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan memberikan atensi terkait kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka AD (17) dan MF (14).
"Bareskrim mengatensi kasus-kasus seperti itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Menurut Dedi, atensi itu dilakukan untuk memastikan bahwa, jajaran Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Pasti memerintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan back up penyidikan untuk mengungkap tuntas," ujar Dedi.