Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Putranegara Batubara
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko (tengah). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan red notice kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC) hanya memiliki satu paspor, yakni Indonesia. 
 
"Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia dan untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui," ucap Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media, Senin (2/2/2026).

Untung juga membantah anggapan dengan pengumuman keluarnya Red Notice Riza Chalid akan membuat pelaku kabur dan menghindar dari petugas.

Menurutnya, dengan pengumuman red notice terhadap 197 negara anggota Interpol akan membuat ruang gerak pelaku semakin terbatas.

"Karena Red Notice ini berlaku di seluruh negara anggota Interpol, di 197 negara anggota Interpol, tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polri Ungkap Tantangan Tangkap Riza Chalid di Luar Negeri, Apa Itu?

Nasional
17 jam lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Nasional
21 jam lalu

Selain Riza Chalid, Interpol Indonesia Bidik Jurist Tan Buronan Korupsi Laptop

Nasional
1 hari lalu

Buronan Riza Chalid Diawasi 196 Negara, Ruang Gerak Makin Sempit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal