Polri Pastikan Teror di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo Pakai Bom Palsu

Gatot Trilaksono
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri memastikan bahan peledak yang digunakan untuk meneror kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merupakan bom palsu (fake bomb). Kepastian ini didapat dari hasil identifikasi laboratorium forensik (labfor).  

“Yang di Bekasi, di rumah Pimpinan KPK Pak Agus itu fake bomber, bom palsu. Memang ada sejenis paralon, ada kabel-kabel, ada baterai tetapi tidak merupakan satu rangkaian giring devices yang selayaknya bom,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Menurut dia, tim labfor sudah memeriksa seluruh barang bukti yang diamankan dari kediaman Agus seperti, pipa paralon, detonator, sikring, kabel warna kuning, biru, oranye, paku ukuran 7 cm, serbuk diduga semen putih, baterai Panasonic Neo 9 voll bentuk kotak, dan tas warna hitam. Dari identifikasi, Iqbal menuturkan, paralon yang menyerupai bom rakitan tersebut tidak terhubung detonator.

“Detonator tidak ada sama sekali. Ditemukan juga serbuk putih semen putih tapi setelah dianalisa Puslabfor Bareskrim Polri BKN explosive, BKN black powder, TATP dan lainnya. Maka dari itu, pagi ini Polri simpulkan bahwa yang ditemukan di lokasi kediaman KPK adalah bom palsu,” tutur Iqbal.

Kendati demikian, Mabes Polri memastikan proses penyelidikan terkait kasus teror yang menyasar pimpinan KPK terus dilakukan. Iqbal mengatakan, polisi sudah meminta keterangan saksi-saksi dan tengah menganalisa rekaman CCTV yang berada di area kediaman Agus Rahardjo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar

Megapolitan
16 jam lalu

Tampang Peneror Bom 10 Sekolah di Depok, Mengancam Pakai Email Mantan Pacar

Megapolitan
16 jam lalu

Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Ditangkap, Ternyata Pakai Email Mantan Pacar

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal