Polri Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diketahui rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Polri.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sbgmn arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Menurut Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM tersebut akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan. 

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus. 

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut.

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (1/9).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

2 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

2 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

3 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal