Polri Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diketahui rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Polri.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sbgmn arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Menurut Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM tersebut akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan. 

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
3 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal