JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diketahui rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Polri.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sbgmn arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Menurut Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM tersebut akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.
"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus.