Total 7 Polisi Jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice Kasus Brigadir J 

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri mengupdate informasi terbaru soal jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Total tujuh polisi sebagai tersangka. 

"Ya itu tambahan terakhir malam ini info dari Dir Siber sudah jadi 7 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Adapun ke-tujuh tersangka itu yakni;

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.
2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
7. AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mutasi Polri, Sejumlah Jabatan di Polda Metro Dirombak Termasuk 2 Kapolres

10 jam lalu

Profil Irjen Eko Hadi Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perjalanan Kariernya

13 jam lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Institusi

14 jam lalu

Kasus Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Cs Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal