Polri Pastikan Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando

Puteranegara Batubara
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando babak belur dan dilucuti celananya saat berada di tengah-tengah massa ricuh di depan Gedung DPR (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan Ade Armando di Gedung DPR. Pelaku yang terbukti mengeroyok akan dijerat dengan pidana. 

"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Sementara ini, kata Dedi, pengusutan kasus pengeroyokan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Ditangani oleh Polda Metro," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 menit lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

6 jam lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

1 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal