Polri Pastikan Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando

Puteranegara Batubara
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando babak belur dan dilucuti celananya saat berada di tengah-tengah massa ricuh di depan Gedung DPR (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan Ade Armando di Gedung DPR. Pelaku yang terbukti mengeroyok akan dijerat dengan pidana. 

"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Sementara ini, kata Dedi, pengusutan kasus pengeroyokan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Ditangani oleh Polda Metro," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
11 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
12 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
14 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal