JAKARTA, iNews.id – Polri mengklaim ada kelompok yang sengaja menyebarkan sebaran konten hoaks untuk memprovokasi keadaan yang ada di Papua. Bahkan, menurut lembaga penegak hukum itu, hingga kini jumlah akun penyebar berita hoaks bertambah dan menyebar melalui, Facebook, Twitter, YouTube, dan WhatsApp.
“Jadi, masih ada konten-konten yang sifatnya hoaks yang mencoba disebarkan oleh oknum tertentu untuk memancing atau memprovokasi keadaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta Rabu (21/8/2019).
Dia menuturkan, saat ini Direktorat Siber Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Koordinasi itu antara lain terkait pemburuan akun penyebar video berisikan narasi-narasi agitatif yang memicu provokasi aksi di Papua dan Papua Barat.
“Ada beberapa akun yang sudah dimonitor, kemudian hari ini kami profiling (mencari profil pemiliknya). Ada beberapa akun lagi di YouTube. Untuk Twitter, bertambah jadi kurang lebih lima akun lagi. Untuk Instagram dan Twitter, ada beberapa akun lagi, lagi di-profiling oleh Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Dedi.
Dia menjelaskan, dari beberapa akun tersebut ada yang anonim. Sementara, sebagiannya lagi sudah terdeteksi profilnya oleh petugas. Dedi memastikan akan ada pendalaman lebih lanjut terkait uji labfor (laboratorium forensik) yang oleh Bareskrim Polri guna menguji secara ilmiah identitas akun tersebut.
“Sementara butuh pembuktian secara scientific dulu, agar bisa dilakukan proses penyidikan oleh Dit Siber Bareskrim,” ucapnya.