Polri: Penyebaran Berita Provokasi di Medsos Makin Bertambah

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.idPolri mengklaim ada kelompok yang sengaja menyebarkan sebaran konten hoaks untuk memprovokasi keadaan yang ada di Papua. Bahkan, menurut lembaga penegak hukum itu, hingga kini jumlah akun penyebar berita hoaks bertambah dan menyebar melalui, Facebook, Twitter, YouTube, dan WhatsApp.

“Jadi, masih ada konten-konten yang sifatnya hoaks yang mencoba disebarkan oleh oknum tertentu untuk memancing atau memprovokasi keadaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta Rabu (21/8/2019).

Dia menuturkan, saat ini Direktorat Siber Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Koordinasi itu antara lain terkait pemburuan akun penyebar video berisikan narasi-narasi agitatif yang memicu provokasi aksi di Papua dan Papua Barat.

“Ada beberapa akun yang sudah dimonitor, kemudian hari ini kami profiling (mencari profil pemiliknya). Ada beberapa akun lagi di YouTube. Untuk Twitter, bertambah jadi kurang lebih lima akun lagi. Untuk Instagram dan Twitter, ada beberapa akun lagi, lagi di-profiling oleh Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Dedi.

Dia menjelaskan, dari beberapa akun tersebut ada yang anonim. Sementara, sebagiannya lagi sudah terdeteksi profilnya oleh petugas. Dedi memastikan akan ada pendalaman lebih lanjut terkait uji labfor (laboratorium forensik) yang oleh Bareskrim Polri guna menguji secara ilmiah identitas akun tersebut.

“Sementara butuh pembuktian secara scientific dulu, agar bisa dilakukan proses penyidikan oleh Dit Siber Bareskrim,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
7 jam lalu

Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Nasional
8 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
9 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal