JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 39 saksi dalam laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun, salah satu saksi yang dipanggil adalah Eggi Sudjana.
Namun, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Eggi Sudjana mangkir 2 kali pemanggilan Polri. Padahal, ia merupakan salah satu pelapor kasus ijazah palsu.
"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik sudah memeriksa 39 orang yang terdiri atas 4 orang pendumas, hanya saja Profesor Eggi Sudjana diundang 2 kali tak hadir untuk menjelaskan apa yang didumaskan sehingga dia memberikan rekomendasi untuk diwakilkan oleh TPUA, yang mana TPUA ini tidak terdaftar di AHU," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Selain Eggi Sudjana dan 4 orang pelapor, kata dia, Polri juga memeriksa 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, serta 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang.