Polri Periksa 39 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir

Ari Sandita Murti
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Eggi Sudjana 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 39 saksi dalam laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun, salah satu saksi yang dipanggil adalah Eggi Sudjana.

Namun, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Eggi Sudjana mangkir 2 kali pemanggilan Polri. Padahal, ia merupakan salah satu pelapor kasus ijazah palsu.

"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik sudah memeriksa 39 orang yang terdiri atas 4 orang pendumas, hanya saja Profesor Eggi Sudjana diundang 2 kali tak hadir untuk menjelaskan apa yang didumaskan sehingga dia memberikan rekomendasi untuk diwakilkan oleh TPUA, yang mana TPUA ini tidak terdaftar di AHU," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Selain Eggi Sudjana dan 4 orang pelapor, kata dia, Polri juga memeriksa 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, serta 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal