Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, termasuk dari TNI. Hal itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri.
"Bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," kata Kamarudin.