Polri Respons Surat 3 Eks Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Ditahan: Pemeriksaan Masih Lanjut

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri merespons surat permohonan tiga eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Dalam surat itu, mereka meminta mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Seiring dengan itu, Bareskrim Polri masih memberikan asistensi kepada penyidik untuk mengusut perkara itu.

"Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan," Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (4/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, penyidik terus melakukan langkah hukum untuk memenuhi prasyarat P-19 berkas perkara Firli. Untuk itu, sambungnya, penyidik akan terus berkoordinasi dalam menuntaskan perkara itu dengan JPU.

"Tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 tersebut dan juga akan selalu berkoordinasi dalam pemenuhan P-19 dengan jaksa penuntut umum," tuturnya.

Sekadar informasi, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan surat permohonan penahanan Firli. Surat itu dilayangkan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
24 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
24 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
24 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal