Ada pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dan Ketua PBHI Julius Ibrani.
Samad menjelaskan, penanganan kasus Firli terkesan lambat dan berjalan di tempat. Apalagi, penyidik belum menahan Firli.
"Maksud kedatangan kita pertama-tama kita melihat bahwa kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama. Oleh karena ini, kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat," ujar Samad, Jumat (1/3/2024).
"Kenapa kita katakan berjalan di tempat, karena sampai hari ini kita lihat enggak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan," kata dia.