Lalu, kata dia, 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan Jokowi di SMAN 6 Surakarta, 6 orang pihak eksternal, dan 1 orang teradu, yakni Jokowi.
Polisi pihaknya juga melakukan penyidikan terhadap barang bukti yang didapatkan, berupa dokumen SMAN 6 Surakarta, seperti fotokopi STTB Jokowi, 6 fotokopi STTB pembanding milik ex-rekan seangkatan Jokowi pada saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid SMA tahun 1977, Daftar Nama Murid SMAN 6 Surakarta.
"SK Mendikbud Tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan tanggal 26 November 1975, Surat Departemen Pendidikan Kebudayaan Kanwil, Provinsi Jawa Tengah, Nomor 2021/103/P79 Tentang Usulan Perubahan SMPP Menjadi SMA Negeri. SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 03,53/0/1985 Tentang Perubahan SMPP Menjadi SMA," paparnya.