Djuhandhani menambahkan, polisi juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM, mulai dari fotokopi bundel arsip Jokowi terdiri dari 34 lembar dokumen. Lalu, 5 bundel dokumen pembanding dari ex-mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, 17 soft file scan skripsi tahun 1990 sampai dengan 1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979 sampai dengan 1988.
"Satu buah fotokopi buku panduan akhir program Sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1990. Satu buah fotokopi buku daftar alumni. Tiga buah buku panduan akademik program Sarjana dan Diploma tahun 2007," katanya.
Kemudian, satu bundel SK milik Prof. Dr. Insinyur Ahmad Sumitro, lalu dua bendel dokumen KPU DKI Jakarta berupa satu bendel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI tahun 2012 dan satu bundel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden tahun 2019.