Adapun rincian 48 orang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya, serta wilayah mana yang masih ditargetkan melakukan pengejaran.
- Kelompok Jamaah Islamiyah (JI);
1. Wilayah Sumatera Utara, ada tujuh target yang akan dilakukan penegakan hukum dan telah ditangkap sebanyak ena. tersangka. Sehingga sisanya satu tersangka masih dalam pengejaran. Enam tersangka tersebut dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.
2. Wilayah Jambi, ada tiga target dan semuanya berhasil ditangkap yaitu DW, HF, dan IR.
3. Wilayah Lampung, ada tujug target, semuanya ditangkap Densus 88. Mereka adalah, AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.
4. Wilayah Banten, ada lima target dan semuanya ditangkap oleh Densus 88 yaitu AF, ML, RJ, AS dan MD.
5. Wilayah Jawa Barat, ada enam target, lima diantaranya ditangkap dan satu masih dalam pengejaran. Tersangka yang ditangkap, adalah, FS, US, RH, RS, dan HF.
6. Wilayah Jateng, ada 10 target dan semuanya ditangkap, yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.
7. Wilayah Jawa Timur, ada enam target, dan empat sudah ditangkap. Sedangkan dua masih dalam pengejaran. Keempat yang ditangkap adalah, FM, ADP, ES, dan AP.
8. Wilayah Sulsel, ada dua target dan ditangkap semuanya. Mereka adalah NS dan HP.
9. Wilayah Maluku ada dua target, satu tersangka ditangkap dan satu masih pengejaran. Yang ditangkap adalah TE.
10. WIlayah Kalbar, ada satu target atas nama MD. Ia telah ditangkap oleh Densus 88.
- Jaringan media sosial JAD
11. Wilayah Kaltim tiga orang dan sudah ditangkap semuanya, mereka adalah, WS, RW dan SU.