Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 

Puteranegara Batubara
Minyak goreng dijual di pasar tradisional. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Satgas PanganPolri menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000, lantaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor. 

"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Selain keterlambatan, faktor selanjutnya lantaran tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak. 

"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," ujar Whisnu. 

Di sisi lain, Whisnu memastikan, pada retail-retail modern besar, seperti, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Pengiriman dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

5 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

6 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal