Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 

Puteranegara Batubara
Minyak goreng dijual di pasar tradisional. (Foto Antara).

"Pada retail-retail modern kecil, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter," ucap Whisnu.

Di sisi lain, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan Refaksi.

"Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tutup Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

5 jam lalu

3 Personel Polri Dapat Kenaikan Pangkat usai Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

2 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

5 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal