Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 

Puteranegara Batubara
Minyak goreng dijual di pasar tradisional. (Foto Antara).

Di sisi lain, Whisnu memastikan, pada retail-retail modern besar, seperti, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Pengiriman dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET.

"Pada retail-retail modern kecil, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter," ucap Whisnu.

Di sisi lain, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan Refaksi.

"Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tutup Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
4 jam lalu

Pemerintah Sepakat Buat PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian/Lembaga, Direstui Prabowo

Nasional
21 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal