Di sisi lain, Whisnu memastikan, pada retail-retail modern besar, seperti, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Pengiriman dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET.
"Pada retail-retail modern kecil, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter," ucap Whisnu.
Di sisi lain, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan Refaksi.
"Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tutup Whisnu.