Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat 

Puteranegara Batubara
Minyak goreng dijual di pasar tradisional. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000, lantaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor. 

"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Selain keterlambatan, faktor selanjutnya lantaran tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak. 

"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," ujar Whisnu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
13 jam lalu

Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Nasional
15 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
16 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal