Polri Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus ke Bharada E di Rutan Bareskrim 

Puteranegara Batubara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri menjamin keselamatan dan keamanan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Seperti diketahui, LPSK baru saja mencabut perlindungan kepada Bharada E.

"Perlindungan tetap dilakukan Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Meski begitu, Ramadhan memastikan, Bharada E tidak menerima perlakuan khusus sebagai narapidana yang menjalani sisa masa hukumannya di dalam penjara. 

"Tidak ada perlakuan khusus dan berbeda dengan tahanan lain dan hak-hak tahanan dan narapidana tetap sama," ujar Ramadhan. 

Ramadhan mengungkap, kondisi dari narapidana berstatus Justice Collaborator di perkara Brigadir J itu dalam keadaan sehat. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

4 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

5 hari lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

5 hari lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal