JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy menyayangkan perlindungan terhadap kliennya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pencabutan perlindungan itu menyusul adanya wawancara Bharada E oleh salah satu stasiun televisi.
Ronny menyebut perizinan wawancara tersebut telah lengkap dan dikonfirmasi ke pihak LPSK.
"Jujur kami juga sangat kaget dengan adanya keputusan tersebut, karena memang saya cek semua perizinannya sudah lengkap dan telah kita konfirmasi ke pihak LPSK," ujar Ronny, Minggu (12/3/2023).
Ronny mengungkapkan, pada saat wawancara berlangsung terdapat pihak LPSK yang ikut menyaksikan. Dia menilai ada kurang komunikasi di antara pimpinan LPSK.