JAKARTA, iNews.id - Tim khusus (timsus) Polri menyatakan sudah menjadwalkan untuk memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan akan dilakukan segera.
"Sudah (diagendakan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).
Menurut Dedi, semua perkembangan ataupun temuan terbaru dari kasus Brigadir J akan disampaikan pada esok hari, Jumat 19 Agustus 2022.
"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat updatenya," ujar Dedi.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.