JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Agama Arogan. Sedianya Tengku Zul akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada besok hari Rabu 3 Februari 2021.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.