Polri Segera Periksa Tengku Zulkarnain terkait Kasus Islam Agama Arogan 

Puteranegara Batubara
Tengku Zulkarnain akan diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus ujaran kebencian Abu Janda. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Agama Arogan. Sedianya Tengku Zul akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada besok hari Rabu 3 Februari 2021.

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
4 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Nasional
5 bulan lalu

Abu Janda Ungkap Alasan AS Serang Iran: Perang Adalah Bisnis 

Bisnis
7 bulan lalu

Heboh Abu Janda jadi Komisaris JMTO, Stafsus Menteri BUMN: Hoax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal