Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart 

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Laporan itu telah diterima oleh kepolisian setempat

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan saat ini sedang dalam proses pembelajaran atau penelaahan. 

"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Argo menjelaskan bahwa, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan itu. 

Sebab itu sampai dengan saat ini, Argo belum dapat membicarakan lebih teknis mengenai proses penyelidikan yang tengah berlangsung tersebut. 

"Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan," ucap Argo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
29 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
2 bulan lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal