Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil 

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)

Dalam hal ini, Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi.

Diketahui komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
7 jam lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?

Nasional
11 jam lalu

Para Perwira Tinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Prabowo bakal Beri Arahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal