Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil 

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri mengirim berkas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo  ke Sekmil Presiden. Ferdy Sambo sudah dipecat sebagai anggota Polri.

"Sudah diserahkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Menurut Dedi, nantinya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik terkait dengan proses administrasi tersebut. 

"Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi. 

Dalam hal ini, Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi.

Diketahui komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

3 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

3 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

3 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal