JAKARTA, iNews.id - Polri mengirim berkas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden. Ferdy Sambo sudah dipecat sebagai anggota Polri.
"Sudah diserahkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurut Dedi, nantinya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik terkait dengan proses administrasi tersebut.
"Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi.