Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil 

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri mengirim berkas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo  ke Sekmil Presiden. Ferdy Sambo sudah dipecat sebagai anggota Polri.

"Sudah diserahkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Menurut Dedi, nantinya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik terkait dengan proses administrasi tersebut. 

"Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi. 

Dalam hal ini, Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi.

Diketahui komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal