JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri siap melakukan penjemputan paksa terhadap Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz), jika kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan. Mereka akan diperiksa terkait aliran dana.
"Pasti ada surat perintah membawa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (16/4/2022).
Namun, Gatot menekankan, kepolisian tetap mengharapkan ketiga tersangka itu bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. Terakhir kalau yang bersangkutan tetap mangkir atau tidak hadir," ujar Gatot.
Diketahui, pada hari Kamis 14 April 2022, ketiga tersangka baru Binomo tersebut mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Mereka meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.