Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. (Foto: TV Radio Polri/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 590 ton barang bukti narkoba sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.046 tersangka ditangkap. 

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan barang bukti yang disita itu bernilai total Rp41 triliun. 

"Pada tahun 2025, jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun," kata Syahar dalam kegiatan rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). 

Dari jumlah pengungkapan tersebut, Polri mencatat setidaknya terdapat 1,79 miliar jiwa di Indonesia dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Pengungkapan perkara itu juga sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Nasional
8 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Ungkap 10 Tantangan Global, dari Perang Siber hingga Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal