JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 590 ton barang bukti narkoba sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.046 tersangka ditangkap.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan barang bukti yang disita itu bernilai total Rp41 triliun.
"Pada tahun 2025, jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun," kata Syahar dalam kegiatan rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dari jumlah pengungkapan tersebut, Polri mencatat setidaknya terdapat 1,79 miliar jiwa di Indonesia dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan perkara itu juga sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.