Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun terkait Kasus Robot Trading Net89

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun. (Foto: Riyan Rizki)

Untuk aset lain yang disita, Helfi menyampaikan ada 26 properti berupa hotel, vila, kantor hingga rumah yang tersebar di beberapa kota. Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung dan Bandung.

“Total nilainya sekitar Rp1,5 triliun yang seperti kami sampaikan tadi,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. Sebanyak 14 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
21 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
1 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal