Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun terkait Kasus Robot Trading Net89

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading Net89. Polisi pun turut menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun.

“Bahwa hasil penyidikan kita, kita berhasil melakukan penyitaan yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Helfi menambahkan, aset triliunan itu terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang turut dilakukan penyitaan.

“Untuk total mobil yang kita sita saat ini ada 11 unit senilai kurang lebih Rp15 miliar,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Nasional
5 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal