Polri Sita Kotak Deposit Milik Indra Kenz yang Disimpan di Bank 

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank. Penyitaan itu terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo

"Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik maka pada hari jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ramadhan menjelaskan, setelah dilakukan pembongkaran, penyidik menemukan dua sertifikat atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma. 

"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polri Bongkar Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan PT SPR Riau, Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
4 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Resmikan SPPG di Jateng, Pastikan Penuhi SOP Penyajian MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal