Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:01:00 WIB
Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. (Foto: TV Radio Polri/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 590 ton barang bukti narkoba sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.046 tersangka ditangkap. 

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan barang bukti yang disita itu bernilai total Rp41 triliun. 

"Pada tahun 2025, jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun," kata Syahar dalam kegiatan rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). 

Dari jumlah pengungkapan tersebut, Polri mencatat setidaknya terdapat 1,79 miliar jiwa di Indonesia dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Pengungkapan perkara itu juga sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut